Standar Praktek Keperawatan Profesional


TUGAS KEPERAWATAN PROFESI
 ( KEPROF )



OLEH :
DESI OKTAVIASARI
PO7120111 940
TINGKAT 2B


POLTEKKES KEMENKES TANJUNGPINANG
JURUSAN KEPERAWATAN
2012/2013
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN PROFESIONAL


Standar praktek keperawatan adalah ekspektasi minimal dalam memberikan asuhan keperawatan yang aman,efektif dan etis.
Standar praktek keperawatan merupakan komitmen profesi keperawatan dalam melindungi masyarakat terhadap praktek yang dilakukan oleh anggota profesi.

Standar praktek keperawatan meliputi :

Standar I        :
Ilmu keperawatan. Perawat profesional melaksanakan prakteknya didasarkan pada ilmu keperawatan dan materi yang relevan dengan keperawatan yang berasal dari ilmu-ilmu lain dan humaniora, serta secara terus-menerus mengembangkan diri sepanjang kehidupan keprofesiannya.perawat profesional harus memahami dan menganalisis empat konsep serta hubungan keempatnya yang terdiri dari keperawatan,manusia,konsep sehat-sakit serta lingkungan, memahami peran perawat profesional, hubungan antara perawat dengan individu dan kelompok,hubungan antar sesama perawat,hubungan antara perawat dengan disiplin/profesi kesehatan lainnya, memahami tahapan proses keperawatan, prinsip-prinsip dalam intervensi keperawatan, menganalisis kesehatan yang lazim terjadi, memahami keadaan klien kritis, akut, resiko tinggi ataukah normal.
Menganalisis isu-isu tentang keperawatan, kerangka konsep tentang etik dan legislasi yang mempengaruhi situasi dimana perawat bekerja.
Memahami metodologi penelitian dalam keperawatan, konsep kepemimpinan, manajemen sumber-sumber pelayanan kesehatan dan sistem pelayanan kesehatan.

Standar II      :
Akontabilitas profesional perawat profesional menjalankan fungsi independen dan interdependen serta harus dapat memenuhi persyaratan etis dan legal dalam menjalankan praktek profesionalnya.

Standar III     :
Pengkajian perawat profesional melalui konsultasi dengan klien mengumpulkan data tentang kesehatan klien secara sistematis untuk pemeriksaan awal.
Pengkajian yang terus-menerus dan pengkajian yang lebih rinci untuk hal-hal tertentu dalam rangka menentukan satu atau lebih diagnosa keperawatan.

Standar IV     :
Perencanaan Perawat profesional melalui konsultasi dengan klien mengindentifikasi prioritas,waktu pencapaian,dan strategi/intervensi dari standar rencana keperawatan yang bersifat individual sehingga dapat mencapai hasil akhir yang paling mungkin dicapai untuk setiap klien.

Standar V      :
Implementasi Membuat pertimbangan dalam memodifikasi tahap implementasi untuk disesuaikan dengan situasi klien.

Standar VI     :
Evaluasi Perawat profesional berkonsultasi dengan klien secara sistematika mengevaluasi sejauhmana hasil yang diharapkan telah dicapai.perawat profesional mengevaluasi asuhan keperawatan terhadap klien secara individu maupun keseluruhan praktek keperawatan yang telah dilaksanakannya.Perawat profresional berpartisipasi dalam mengevaluasi sistem pemberian pelayanan keperawatan.



Tidak ada komentar: