TUGAS KEPERAWATAN PROFESI
( KEPROF )
OLEH :
DESI
OKTAVIASARI
PO7120111
940
TINGKAT
2B
POLTEKKES
KEMENKES TANJUNGPINANG
JURUSAN
KEPERAWATAN
2012/2013
STANDAR
PRAKTEK KEPERAWATAN PROFESIONAL
Standar praktek keperawatan adalah ekspektasi minimal dalam
memberikan asuhan keperawatan yang aman,efektif dan etis.
Standar praktek keperawatan merupakan komitmen profesi
keperawatan dalam melindungi masyarakat terhadap praktek yang dilakukan oleh
anggota profesi.
Standar praktek keperawatan meliputi :
Standar praktek keperawatan meliputi :
Standar I :
Ilmu keperawatan. Perawat profesional melaksanakan
prakteknya didasarkan pada ilmu keperawatan dan materi yang relevan dengan
keperawatan yang berasal dari ilmu-ilmu lain dan humaniora, serta secara
terus-menerus mengembangkan diri sepanjang kehidupan keprofesiannya.perawat
profesional harus memahami dan menganalisis empat konsep serta hubungan
keempatnya yang terdiri dari keperawatan,manusia,konsep sehat-sakit serta
lingkungan, memahami peran perawat profesional, hubungan antara perawat dengan individu
dan kelompok,hubungan antar sesama perawat,hubungan antara perawat dengan
disiplin/profesi kesehatan lainnya, memahami tahapan proses keperawatan, prinsip-prinsip
dalam intervensi keperawatan, menganalisis kesehatan yang lazim terjadi,
memahami keadaan klien kritis, akut, resiko tinggi ataukah normal.
Menganalisis isu-isu tentang keperawatan, kerangka konsep
tentang etik dan legislasi yang mempengaruhi situasi dimana perawat bekerja.
Memahami metodologi penelitian dalam keperawatan, konsep
kepemimpinan, manajemen sumber-sumber pelayanan kesehatan dan sistem pelayanan
kesehatan.
Standar II :
Standar II :
Akontabilitas profesional perawat profesional menjalankan
fungsi independen dan interdependen serta harus dapat memenuhi persyaratan etis
dan legal dalam menjalankan praktek profesionalnya.
Standar III :
Standar III :
Pengkajian perawat profesional melalui konsultasi dengan
klien mengumpulkan data tentang kesehatan klien secara sistematis untuk
pemeriksaan awal.
Pengkajian yang terus-menerus dan pengkajian yang lebih rinci
untuk hal-hal tertentu dalam rangka menentukan satu atau lebih diagnosa
keperawatan.
Standar IV :
Standar IV :
Perencanaan Perawat profesional melalui konsultasi dengan
klien mengindentifikasi prioritas,waktu pencapaian,dan strategi/intervensi dari
standar rencana keperawatan yang bersifat individual sehingga dapat mencapai
hasil akhir yang paling mungkin dicapai untuk setiap klien.
Standar V :
Standar V :
Implementasi
Membuat pertimbangan dalam memodifikasi tahap implementasi untuk disesuaikan
dengan situasi klien.
Standar VI :
Standar VI :
Evaluasi Perawat profesional berkonsultasi dengan klien
secara sistematika mengevaluasi sejauhmana hasil yang diharapkan telah
dicapai.perawat profesional mengevaluasi asuhan keperawatan terhadap klien
secara individu maupun keseluruhan praktek keperawatan yang telah
dilaksanakannya.Perawat profresional berpartisipasi dalam mengevaluasi sistem
pemberian pelayanan keperawatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar